INDRAMAYU — Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan dinilai kerap membuat kegaduhan di lingkungan Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (13/9/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 07.45 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Losarang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, berkomunikasi dengan pelapor, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKP H. Suhendi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati seorang warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut karena kondisi kejiwaannya dan disebut beberapa kali menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Petugas kemudian bersama Dinas Sosial dan warga setempat melakukan pendekatan serta pengamanan secara humanis. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan dan rehabilitasi di fasilitas kesehatan yang sesuai.
AKP H. Suhendi menegaskan, penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta memperhatikan keselamatan warga maupun orang yang membutuhkan pertolongan.
“Yang kami utamakan adalah keselamatan semua pihak. Penanganan dilakukan secara humanis dan dikoordinasikan dengan dinas terkait serta keluarga agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang tepat,” ujarnya.
Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor. Warga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Indramayu dan jajaran atas kecepatan serta kepedulian dalam menindaklanjuti laporan.
“Terima kasih atas tindakan yang begitu cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan kami. Kami sangat mengapresiasi respons dan kepedulian terhadap keamanan warga,” demikian apresiasi yang disampaikan pelapor.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya






