Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Ingatkan Bahwa Obat Keras dan Kejahatan Jalanan C3

INDRAMAYU – Guna memantapkan Pemolisian Masyarakat serta menguatkan kemitraan dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan cooling system di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Krimun, Bripka Indrayana, dengan menyambangi langsung warga masyarakat di pemukiman penduduk.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mensosialisasikan program kerja prioritas Kapolres Indramayu guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

“Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi terkait titik-titik rawan potensi kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan aksi geng motor. Petugas juga memberikan penekanan khusus mengenai bahaya peredaran dan penjualan obat-obatan keras tertentu seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin serta keahlian,” ujar AKP H. Suhendi.

Selain itu, Bripka Indrayana mengimbau warga agar mengaktifkan kembali Satkamling di lingkungan masing-masing sebagai langkah preventif mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun isu SARA.

“Kami juga mensosialisasikan nomor telepon dinas Bhabinkamtibmas agar masyarakat dapat dengan cepat berkonsultasi, membutuhkan bantuan problem solving, maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tambahnya.
Selama kegiatan cooling system dan silaturahmi berlangsung, situasi di Desa Krimun berjalan lancar, aman, dan penuh keakraban.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *