INDRAMAYU – Dalam rangka meningkatkan kineja operasional serta memantapkan kesiapan personel dalam mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan Polri, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bulanan, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan Anev yang dirangkaikan dengan sosialisasi penekanan arahan Kapolda Jawa Barat dan Commander Wish Kapolri tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB bertempat di Aula Mako Polsek Anjatan, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 10, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Rapat pengarahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. serta dihadiri Kasium, para Kanit, dan seluruh anggota Polsek Anjatan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP H. Rasita, S.H. memaparkan esensi prinsip utama “Polri Bersama Masyarakat” yang mengedepankan pola pelayanan cepat, adil, terbuka, dan adaptif untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Kapolsek turut menjabarkan program prioritas Kapolda Jabar “Jabar AMAN” (Antisipatif, Modern, Akuntabel, dan Nurani) serta program tematik seperti Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), hingga Polisi Peduli Pendidikan (Poldik) guna memperkuat Harkamtibmas di wilayah perdesaan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini penting untuk menyelaraskan persepsi tugas serta memotivasi seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik.
“Melalui Anev bulanan dan pemahaman Commander Wish Kapolri serta Kapolda Jabar ini, Polsek Anjatan berkomitmen meningkatkan kedisiplinan, mengintensifkan patroli rawan kriminalitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan dicintai masyarakat,” tegas AKP H. Rasita, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan Anev bulanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






