INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memperkuat sinergitas bersama warga perdesaan, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Cooling System Polri melalui pendekatan dialogis, Selasa (20/10/2026) siang.
Kegiatan tatap muka dan sambang silaturahmi yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di pemukiman warga Blok Lamaran, Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Pergelaran kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. didampingi personel Aiptu Rokhman, Aipda Hery R., dan Aipda M. Sofyan F., S.H. dengan sasaran tokoh masyarakat Desa Gabuskulon.
Dalam kesempatan tersebut, AKP H. Karnadi, S.H. menyosialisasikan program kerja Kapolres Indramayu terkait langkah penanganan potensi kejahatan jalanan seperti tawuran, aksi begal, dan geng motor, serta pencegahan peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin seperti Tramadol dan Hexymer.
Kapolsek turut memfasilitasi problem solving bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, mengajak masyarakat mengaktifkan kembali Satkamling, serta membentengi warga dari bahaya isu provokatif, berita bohong (hoaks), dan SARA.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa tatap muka langsung bersama tokoh masyarakat merupakan strategi vital dalam mendengarkan aspirasi dan membangun kepercayaan publik.
“Melalui kegiatan Cooling System di Desa Gabuskulon ini, Polsek Gabuswetan hadir untuk mempererat hubungan dengan warga, mengibarkan semangat poskamling, menekan peredaran obat keras ilegal, serta memastikan Kamtibmas di wilayah Gabuswetan senantiasa aman, sejuk, dan kondusif,” tegas AKP H. Karnadi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan Cooling System berlangsung dengan tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






