INDRAMAYU — Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan Cooling System melalui pemolisian masyarakat secara proaktif di Kantor Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tatap muka dan silaturahmi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. bersama anggota, yakni Aiptu Rudiyanto dan Aipda Zaenal Abidin, yang disambut oleh Kuwu Desa Kedokangabus beserta jajaran perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Gabuswetan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas penting, di antaranya larangan kegiatan galian ilegal, bahaya penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), larangan penggunaan knalpot brong, serta edukasi mengenai aturan keselamatan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Selain menyosialisasikan imbauan pencegahan gangguan kamtibmas, petugas juga kembali mengenalkan kemudahan akses layanan kepolisian kepada pihak pemerintah desa untuk diteruskan kepada warga sekitar.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan dan memelihara iklim keamanan yang sejuk serta kondusif di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
“Melalui silaturahmi dan dialog proaktif ini, kami berharap dapat memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” ujar AKP H. Karnadi.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






