INDRAMAYU – Personel Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, tindak kriminalitas, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersiaga di sejumlah titik strong point yang menjadi perhatian kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Patroli juga difokuskan pada antisipasi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Menurut AKP Maryudi, kehadiran polisi di lapangan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, terutama di lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Ia menjelaskan, patroli strong point dilakukan dengan menempatkan personel di titik-titik tertentu sehingga situasi keamanan dapat terus dipantau.
Selain mencegah tindak kejahatan, keberadaan petugas diharapkan membuat masyarakat merasa lebih tenang ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.
AKP Maryudi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Karangampel berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pungkasnya
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






