Polsek Anjatan Amankan Ibadah Minggu di GKI dan GPdI, Pastikan Kondisi Kondusif

INDRAMAYU – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan ibadah rutin mingguan umat Kristiani di Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPdI) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (13/9/2026).

Langkah pengamanan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat serta memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung khidmat tanpa ada gangguan kamtibmas.

Kegiatan ibadah diawali di GPdI Desa Anjatan pada pukul 08.00 WIB. Kebaktian tersebut dipimpin oleh Pendeta Metty Yohana Sahalessy dan diikuti sekitar 40 orang jemaat. Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB, pengamanan bergeser ke GKI Anjatan yang dihadiri sekitar 43 orang jemaat di bawah pimpinan Pendeta Yosafat yang membawakan khotbah bertema “Kepedulian Yang Membebaskan”.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan bahwa pengamanan ibadah mingguan merupakan agenda rutin kepolisian sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.

“Personel kami di lapangan melakukan berbagai upaya preventif, mulai dari koordinasi dengan pengurus gereja, sterilisasi area lokasi, pemeriksaan barang bawaan, hingga deteksi dini potensial gangguan kamtibmas,” ujar AKP H. Rasita.

Ia juga menambahkan bahwa personel Polsek Anjatan menerjunkan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup. Berkat kerja sama pengurus gereja dan kedewasaan sikap toleransi masyarakat sekitar, seluruh rangkaian ibadah berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *