INDRAMAYU – Guna memberikan rasa aman serta menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh lapisan masyarakat, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan ibadah rutin minggu pagi umat Kristiani di wilayah hukumnya, Minggu (11/10/2026).
Pengamanan terfokus di dua tempat ibadah di Desa Anjatan, yakni Gereja Pantekosta di Dusun Lapang Bola serta Gereja Kristen Indonesia (GKI) Anjatan di Blok Karangrata, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Ibadah di Gereja Pantekosta yang dipimpin oleh Pendeta Metty Yohana Sahalessy diikuti sekitar 45 jemaat dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Sementara itu, ibadah di GKI Anjatan yang bertema “Bersama Mewartakan Pemulihan Sukacita” dipimpin oleh Pendeta Yonatan serta diikuti sekitar 55 jemaat hingga pukul 12.00 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa sebelum ibadah dimulai, personel pengamanan terlebih dahulu melakukan sterilisasi area gereja serta pemeriksaan barang bawaan secara persuasif dan humanis.
“Pengamanan terbuka maupun tertutup ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan khidmat, aman, dan lancar. Kami juga berkoordinasi dengan pengurus gereja dan tokoh masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga toleransi dan kondusivitas wilayah,” ujar AKP H. Rasita.
Seluruh rangkaian ibadah minggu di kedua gereja tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






