Gelar Patroli Strong Point dan Mobile Siang Hari, Polsek Karangampel Sisir Jalur Rawan C-3

INDRAMAYU – Menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas pada jam-jam rawan siang hari, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu mengintensifkan kegiatan patroli strong point dan patroli mobile, Senin (12/10/2026) siang.

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Karangampel, yakni Aiptu Dulhijah, Aiptu Agung, S.H., Aiptu Sutono, dan Bripka Wandi.

Petugas bergerak menyisir rute-rute strategis dan kawasan pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Karangampel, meliputi Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, Jalan Desa Dukuh Jeruk, hingga Jalan Desa Mundu, Kabupaten Indramayu.

Selain bersiaga di titik-titik strong point, personel mengombinasikan dengan patroli dialogis bersama warga guna meminimalisasi potensi tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, bahaya tawuran, pergerakan kelompok geng motor, serta bentuk kriminalitas jalanan lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa penggelaran personel berseragam di lapangan difokuskan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di siang hari.

“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif Kepolisian guna menekan ruang gerak para pelaku kejahatan serta memastikan wilayah hukum Polsek Karangampel tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Maryudi.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli siang hari tersebut berjalan dengan lancar. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *