INDRAMAYU – Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu bersama petugas pemadam kebakaran dan warga setempat dalam menanggulangi musibah kebakaran satu unit rumah milik Hj. Tarinih (55) di Blok Kitana Kidul RT 38/RW 08 Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2026) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Korban pertama kali menyadari adanya kejadian saat hendak menuju dapur untuk mengambil air minum usai makan di depan rumah. Korban melihat kepulan asap tebal beserta percikan api membumbung dari kamar belakang, sehingga langsung berlari keluar rumah meminta pertolongan warga sekitar.
Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Kartono memimpin langsung personel meliputi Unit Reskrim, Unit Intelkam, hingga Bhabinkamtibmas—turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP dan membantu proses pemadaman.
Dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu beserta jajaran Polsek Kedokan Bunder dan warga bahu-membahu melokalisir kobaran api. Berkat kesiapsiagaan bersama, api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Kartono membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Begitu mendapat informasi, personel Polsek Kedokan Bunder langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, serta membantu tim pemadam kebakaran. Alhamdulillaah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp20.000.000 dengan tingkat kerusakan rumah sekitar 25 persen,” ujar Ipda Kartono.
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan pemeriksaan saksi-saksi, penyebab munculnya api diduga kuat berasal dari korsleting arus listrik pada terminal kabel di ruang sofa yang merembet ke plafon berbahan PVC.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan hindari penggunaan sambungan kabel yang menumpuk.
AKP Tarno juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan darurat Kepolisian.






