INDRAMAYU – Dalam rangka memantapkan Pemolisian Masyarakat serta mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas (cooling system) di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026) pagi.
Kegiatan tatap muka yang berlangsung sekira pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kopyah, Aipda Sugeng Sugiyanto, dengan menyambangi warga secara langsung di pemukiman penduduk.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan serta bijak dalam menyikapi dinamika sosial.
“Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar senantiasa memelihara keamanan wilayah, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta menghindari tindakan anarkis maupun hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain saat menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar AKP H. Rasita.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Aipda Sugeng Sugiyanto juga membagikan dan mensosialisasikan nomor telepon dinasnya kepada warga yang dikunjungi. Langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam berkoordinasi maupun melapor jika sewaktu-waktu terjadi gangguan keamanan.
“Melalui sosialisasi nomor kontak Bhabinkamtibmas ini, kami ingin memastikan kemudahan akses pelayanan kepolisian bagi masyarakat sehingga potensi kejahatan, termasuk C3 (curat, curas, curanmor), dapat diantisipasi sedini mungkin,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi dan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kopyah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






