INDRAMAYU – Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menghadiri sekaligus mengawal pelaksanaan lelang sewa garap tanah bengkok dan titisara Desa Rancahan untuk Musim Tanam (MT) 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).
Langkah peninjauan dan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan proses lelang berjalan secara transparan, tertib, adil, serta menjaga kondusivitas situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Gabuswetan H. Nono Sugiono, Danramil 1617/Gabuswetan Kapten Inf Sudiyanto, Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, Kuwu Desa Rancahan Titin Sukaesih, Bhabinkamtibmas Aipda M. Sofyan Fanani, serta jajaran BPD, perangkat desa, ketua RT, dan tokoh masyarakat Desa Rancahan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi menyampaikan bahwa keterlibatan aparat TNI-Polri dan unsur Muspika dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mendukung keterbukaan tata kelola di tingkat desa.
“Kehadiran kami bersama unsur Muspika adalah untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP H. Karnadi.
Selama kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, situasi dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






