INDRAMAYU – Dalam rangka menciptakan ketenteraman lingkungan yang kondusif serta memelihara stabilitas keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Didi Carsidi, menggelar kegiatan Cooling System melalui metode Door to Door System (DDS), Jumat (16/10/2026) pagi.
Kegiatan tatap muka dan sambang dialogis yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan dengan menyambangi warga di pemukiman Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan tersebut, Aipda Didi Carsidi menyapa warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan pesan-pesan Harkamtibmas serta mempererat hubungan silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat perdesaan.
Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak kerukunan, serta secara tegas meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin resmi seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Hexymer), dan obat terlarang lainnya.
Guna mempermudah koordinasi dan respon cepat penanganan gangguan keamanan maupun aksi kejahatan C-3, Aipda Didi Carsidi turut membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas (081383324909) kepada warga masyarakat Desa Muntur.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penguatan sambang DDS merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan mengedukasi masyarakat secara humanis.
“Melalui silaturahmi Cooling System yang rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas di Desa Muntur, kami ingin memastikan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat serta lingkungan pemukiman terbebas dari bahaya peredaran obat keras ilegal,” tegas AKP H. Suhendi, S.H., M.H.
Selama kegiatan penyambangan warga berlangsung, masyarakat Desa Muntur menyambut dengan sangat hangat dan komunikatif, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Losarang secara umum terpantau aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






