INDRAMAYU – Dalam rangka mendukung Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri sekaligus mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan ulama, Kapolsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Suhendi, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Jum’at Keliling, Jumat (16/10/2026) siang.
Kegiatan ibadah dan silaturahmi keagamaan yang berlangsung mulai pukul 11.38 WIB hingga 12.25 WIB tersebut dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H. beserta anggota, Kuwu Desa Muntur Bpk. Tanuri bersama pamong desa, Ketua DKM Ustadz H. Waryono Efendi beserta pengurus masjid, serta dihadiri sekitar 300 jamaah salat Jumat.
Sebelum pelaksanaan shalat, Kapolsek Losarang menyampaikan secara langsung imbauan kamtibmas kepada para jamaah terkait langkah-langkah pencegahan gangguan ketenteraman di lingkungan pemukiman perdesaan.
AKP Suhendi, S.H., M.H. mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti Curanmor dan pencurian rumah kosong, menjauhi minuman keras, narkoba, serta perjudian.
Selain itu, Kapolsek mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tawuran pelajar yang dapat merugikan masa depan keluarga.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kepolisian melalui sarana ibadah keagamaan.
“Melalui kegiatan Jum’at Keliling ini, kami ingin memastikan pesan-pesan Harkamtibmas tersampaikan secara langsung kepada warga masyarakat. Kami mengajak seluruh jamaah di Desa Muntur untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari bahaya kenakalan remaja dan pekat,” ujar AKP Suhendi, S.H., M.H.
Selama kegiatan pergelaran Jum’at Keliling berlangsung, para jamaah menyambut baik serta situasi di sekitar Masjid Baitul Muttaqin dan wilayah hukum Polsek Losarang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






