INDRAMAYU – Dalam rangka menciptakan situasi ketenteraman lingkungan yang kondusif serta memelihara stabilitas keamanan pada jam rawan malam hari, Bhabinkamtibmas Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Saeful Adnan, menggelar kegiatan Cooling System, Kamis (15/10/2026) menjelang tengah malam.
Kegiatan silaturahmi dialogis dan tatap muka yang berlangsung mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di kawasan Blok Desa, Pasar Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan pergelaran sambang malam tersebut, Bripka Saeful Adnan mendatangi warga yang tengah berkumpul di sekitar area pasar guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mempererat hubungan komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat perdesaan.
Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar senantiasa bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau berita bohong (hoaks) yang marak berkembang di media sosial.
Selain itu, petugas mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama Bhabinkamtibmas maupun unsur terkait lainnya dalam menjaga sistem keamanan swakarsa di lingkungan permukiman dan pusat aktivitas warga.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System pada malam hingga dini hari merupakan bagian dari upaya pemolisian proaktif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga Pasar Sanca menjelang tengah malam ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari provokasi informasi hoaks serta memastikan kondusivitas wilayah hukum Polsek Gantar tetap terjaga,” ujar Iptu Sutarko, S.H.
Selama kegiatan sambang dan silaturahmi malam hari berlangsung, komunikasi berjalan dengan hangat dan komunikatif, serta situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Gantar terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






