Dukung Program Quick Wins, Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur Sambangi Warga Karanganyar Gelar Cooling System

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengimplementasikan Program Quick Wins Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Cooling System, Senin (19/10/2026) siang.

Kegiatan sambang dialogis dan tatap muka bersama warga yang dimulai pukul 12.01 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar, Bripka Abdul Rokman.

Petugas menyambangi warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung dan terbuka.

Dalam pergelaran kegiatan Cooling System tersebut, Bripka Abdul Rokman mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, serta menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor kontak dinas kepada warga guna mempermudah akses komunikasi cepat apabila membutuhkan penanganan atau bantuan Kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang Cooling System merupakan wujud nyata responsivitas Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mempererat sinergi bersama masyarakat.

“Melalui silaturahmi tatap muka Bhabinkamtibmas di Desa Karanganyar ini, Polsek Kandanghaur hadir untuk mengantisipasi potensi gangguan C-3, mencegah aksi provokatif, serta memastikan situasi wilayah perdesaan tetap sejuk dan aman,” tegas AKP Joni, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang Cooling System berlangsung hangat dan persuasif, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kandanghaur terpantau dalam keadaan aman terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *