INDRAMAYU – Dalam rangka mendukung program Polisi Peduli Pendidikan serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kamtibmas saat Upacara Bendera di MTs Al Ma’arif Karangampel, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi karakter yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Ps. Panit 1 Binmas Polsek Karangampel, Aipda Jeklin Samuray.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Aipda Jeklin Samuray menyampaikan amanat di hadapan jajaran dewan guru serta seluruh siswa-siswi MTs Al Ma’arif Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran edukasi tersebut, petugas memaparkan secara rinci mengenai bahaya serta sanksi hukum perundungan (bullying), imbauan pencegahan tawuran, larangan keras keterlibatan dalam kelompok geng motor, bahaya miras, serta penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).
Petugas turut memberikan penekanan khusus terkait keselamatan lalu lintas, termasuk melarang penggunaan sepeda listrik oleh para siswa di jalan raya demi mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui giat Bintibmas dan Binpolmas ini, pihak sekolah dan dewan guru berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap perilaku para siswa guna membentengi mereka dari bahaya konten kekerasan di media sosial maupun pengaruh pergaulan negatif.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran kegiatan pembinaan sekolah merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menciptakan iklim belajar yang aman dan sehat.
“Melalui sosialisasi di MTs Al Ma’arif Karangampel ini, Polsek Karangampel hadir membimbing mental disiplin para pelajar, memutus mata rantai bullying, mencegah bahaya geng motor, serta memastikan keselamatan generasi muda di jalan raya,” tegas AKP Maryudi, S.H.
Seluruh rangkaian Upacara Bendera dan sosialisasi kamtibmas di MTs Al Ma’arif Karangampel berlangsung dengan khidmat, lancar, serta situasi di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






