Edukasi Bahaya Obat Keras dan Berita Hoaks, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Gelar Cooling System di Tempelkulon

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memperkuat kemitraan di tingkat perdesaan, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Cooling System dan silaturahmi kamtibmas, Selasa (20/10/2026) pagi.

Kegiatan pembinaan, penyuluhan (binluh), serta anjangsana yang dimulai pukul 10.21 WIB hingga selesai tersebut bertempat di pemukiman warga Desa Tempelkulon, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Pergelaran kegiatan di lapangan dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tempelkulon, Aiptu Jamidin.

Dalam kesempatan tatap muka dan dialogis tersebut, Aiptu Jamidin mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial maupun berita bohong (hoaks).

Bhabinkamtibmas secara khusus memberikan imbauan tegas mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin edar seperti Tramadol dan Hexymer, serta melarang keras aksi main hakim sendiri apabila terjadi potensi masalah sosial di lingkungan warga.

Langkah preventif ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pemukiman yang sejuk, aman, serta terbebas dari bahaya peredaran obat-obatan ilegal.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di desa merupakan upaya Kepolisian dalam memberikan perlindungan dan edukasi nyata kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Cooling System di Desa Tempelkulon ini, Polsek Lelea hadir untuk membentengi warga dari peredaran obat keras ilegal, menangkal provokasi berita hoaks, serta memastikan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lelea tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas AKP Heriyanto, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang silaturahmi berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kehangatan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Lelea terpantau dalam keadaan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *