INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan potensi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat), Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (20/10/2026) malam.
Kegiatan patroli mobiling dan penyisiran rute rawan gangguan kamtibmas yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh 5 personel Polsek Gantar, yaitu Aiptu Ratno, Aiptu Ema R., Aiptu R. Adi S., S.H., Bripka Arief S., dan Brigadir Widyarsa K.W.
Petugas Kepolisian menyusuri rute lintas desa dan kawasan objek vital yang meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran patroli KRYD tersebut, sasaran penindakan difokuskan pada pencegahan aksi konvoi kelompok geng motor, penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas, kepemilikan senjata tajam (sajam), tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), serta pengawasan objek-objek vital.
Melalui patroli mobiling secara intensif di titik-titik rawan, petugas Polsek Gantar menyisir area berkumpulnya masyarakat guna mencegah timbulnya potensi Gangguan Kamtibmas (GKTM) dan aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran patroli KRYD malam hari merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Gantar.
“Melalui Patroli KRYD malam ini, Polsek Gantar hadir secara proaktif di lapangan untuk menekan penyakit masyarakat, mengantisipasi pergerakan geng motor dan kejahatan jalanan, serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gantar tetap aman dan kondusif,” tegas Iptu Sutarko, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD malam berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gantar secara umum terpantau dalam keadaan kondusif terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






