INDRAMAYU – Dalam rangka memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menyokong Program Polisi Bersama Masyarakat TW-IV 2026, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli KRYD Strong Point Wiralodra, Selasa (20/10/2026) malam.
Kegiatan patroli mobiling dan siaga titik rawan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Anjatan, yaitu Aipda Suharnoto, Bripka Risno, dan Brigadir Aden S., S.H.
Petugas Kepolisian bergerak menyusuri rute-rute strategis dan pusat keramaian warga yang meliputi Jalan Jend. Ahmad Yani Desa Anjatan, area Alun-alun Anjatan, hingga kawasan SPBU Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran patroli Wiralodra Presisi tersebut, sasaran penindakan difokuskan pada pencegahan aksi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), pembubaran potensi tawuran pemuda, pergerakan geng motor, aksi premanisme, hingga pengawasan terhadap anak-anak muda yang berkumpul pesta miras maupun potensi perang sarung.
Petugas bersiaga di titik-titik strong point rawan kriminalitas sekaligus menggelar patroli dialogis secara humanis guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran patroli strong point secara intensif merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Anjatan.
“Melalui Patroli Strong Point Wiralodra Presisi ini, Polsek Anjatan hadir untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran, pesta miras, serta potensi kejahatan C-3, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan senantiasa aman, tertib, dan kondusif,” tegas AKP H. Rasita, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






