Tekan Potensi Kejahatan Jalanan, Polsek Karangampel Siagakan Patroli Strong Point dan Dialogis

INDRAMAYU – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman pada jam aktivitas warga, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu mengintensifkan patroli mobile dan dialogis di wilayah hukumnya, Selasa (13/10/2026) pagi hingga siang.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Karangampel, yakni Aiptu Haryoko, Aiptu Iim Iman, Aipda Iwan Irawan, S.H., dan Bripka Nurkomar.

Penyisiran jalur dilakukan di beberapa titik krusial, meliputi Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, serta akses jalan desa di wilayah Desa Dukuh Jeruk dan Desa Mundu.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutin guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Personel bersiaga (standby) di titik-titik strong point rawan gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), aksi premanisme, tawuran, geng motor, serta potensi kejahatan jalanan lainnya,” ujar AKP Maryudi.

Ia menjelaskan, selain bersiaga di titik rawan, para petugas juga melakukan interaksi langsung (patroli dialogis) dengan warga masyarakat di sepanjang rute patroli guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan menyerap informasi terkait situasi keamanan setempat.

“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat pada jam-jam rawan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga yang sedang beraktivitas maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *