Majalengka Jawa Barat – Lagi-lagi kasus dugaan pungli kembali terjadi disalah satu sekolah SMPN yang ada di Kabupaten Majakengka Jawa Barat. Mirisnya semua siswa dari kelas 1 satu sampai dengan kelas 3 tiga, dipungut biaya yang sudah ditentukan tarifnya untuk biaya perpisahan tahun 2024.
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Sukahaji yang beralamat di Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari dua orang tua siswa yang namanya tidak berkenan untuk di expose pada media masa ini mengeluhkan disaat menghadapi acara perpisahan kelulusan siswa SMPN kelas 3 tiga tahun ajaran 2024, anaknya yang duduk di bangku sekolah kelas 1 satu dan anak kakanya di bangku kelas 2 dua pun diminta biaya untuk menyambut acara perpisahan yang diduga dengan tarif yang sudah dipatok oleh pihak sekolah. Konon per siswa dipungut biaya sebesar Rp.45.000 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) pada saat sebelum acara perpisahan dimualai di bulan Juni 2024. Terangnya 18-06-2024
“Anak saya kelas 1, anak kaka saya kelas 2 SMPN, Sekolah di SMPN 1 Sukahaji, mau acara perpisahan dipungut biaya 45.000 itu per siswa. Kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Padahal yang kelulusan kan siswa kelas 3, tapi kenapa ko siswa kelas 1 sama kelas 2 juga dipungut semua ya pak. Sistem pembayaranya kalau cair ada yang langsung dipotong dari bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bayar dengan uang cash dikumpulkan ke guru pengajar, dan wajib semua untuk bayar” Ujarnya 18-06-2024
Sementara itu awak media saat turun ke Kantor Sekolah untuk meminta klarifikasi, acara perpisahan sedang berjalan. Komite Sekolah SMPN 1 Sukahaji saat dikonfirmasi oleh pihak media di ruangan kantor sekolah kamis 20-06-2024, membenarkan adanya pungutan tersebut. Dia menjelaskan bahwa pungutan tersebut sifatnya bagi siswa yang mampu,
“Saya komite sekolah di sini pak, mantan guru juga, waktu rapat dengan orang tua siswa kami yang pimpin berdasarkan ajuan dari pihak Sekolah, bahkan sama pak haji juga. Emang setiap tahun harus pak acara seperti itu, karena sudah menjadi tradisi, dan inipun keinginan dari siswanya sendiri untuk kenang-kenangan. Adanya pungutun memang benar ada, tadinya sih 50.000 nominal per siswa, dengan kesepakatan rapat orang tua siswa nawar jadinya 45.000 rupiah per siswa tiga bulan sebelumnya, itupun bagi siswa yang mampu. Kalau sekolah yang lain maaf biasanya tanpa rapat langsung main pungut aja” Papar komite sekolah kamis 20-06-2024
Senada, Ani Kusniasari Kepala Sekolah SMPN 1 Sukahaji saat diwawancarai menjelaskan bahwa, karena mengingat tidak ada anggaranya, dirinya membenarkan adanya pungutan yang terjadi di Sekolah yang ia pimpin itu. Ani juga mengakui salah, dengan adanya pungutan di Sekolah yang dia pimpin tersebut dengan memapatok tarif atau nomilnal, Ani juga menjelaskan jumlah murid kelas 1 satu dan kelas 2 dua jumlah sekitar 200 siswa lebih.
“Betul itu pak, secara aturan memang tidak boleh dipatok nominalnya, cuma maaf ya pak, bukan mau ngebela diri. Bagusnya gimana supaya tidak kena kesalahan kedepan, kalau di kota jangan di patok silahkan yang nyumbang, mungkin ada yang ngasih 1juta ada juga yang tidak ngasih, kalau disini berat pak, murid kelas 1 satu dan kelas 2 dua saja jumlahnya sekitar 200 siswa lebih ” Pungkasnya 20-06-2024
(Tim/red)





