Majalengka || Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan atau Desa. Kecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (UU KIP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa yang telah diatur bagaimana masyarakat harus mengetahui secara luas terkait dengan kegiatan -kegiatan yang bersumber dari Uang Negara.
Pemerintah Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, diduga sengaja tidak memasang papan APBDes di Kantor Desa. Dari hasil pantauan awak media saat mengujungi kantor Desa Sindanghaji, pada hari kamis 26-09-2024 tidak terlihat papan (APBDes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang terpampang di Kantor Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah. Hal itu menjadi tanda tanya besar, terkesan Pemerintah Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah tidak mengedepankan transfaransi dalam pengalokasian anggaran keuangan Desa yang diserapnya. 26/09
Sementara itu sang pemangku kebijakan Kepala Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka (Tarsim), berikut sang pemutar roda organisasi Desa, yaitu Sekretaris Desa Sindanghaji (Wowos Wibawa) saat hendak dimintai keterangan, ke tiga kali media yang terjaga mengunjungi Kantor Desa Sindanghaji tidak selalu ada di Kantornya. Dikarenakan tidak adanya akses untuk melakukan konfirmasi kepada (Tarsim) dan (Wowos), 26/09
Dengan hari yang sama, pihak media melakukan konfirmasi terhadap satu orang perangkat Desa yang sedang berada di Kantor Desa pada kamis 26-09-2024, dia mengaku mengundurkan diri sebagai Kaur Perencanaan. Saat dikonfirmasi oleh awak media perihal tidak adanya papan APBDes yang terpampang di Kantor Desanya, dengan singkat, Ibu Kaur Perencanaan menjawab,
“Papan APBDes belum ada” Pungkasnya. 27/09
(Redaksi/Tim)






