MERANGIN – gardahukum.id – Terkait pemberitaan yang ramai beberapa hari terakhir tentang dugaan penolakan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Abunjani Bangko, Bupati Merangin, Jangcik Moza, menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit tersebut untuk mengklarifikasi dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prosedur.
Kabar penolakan pasien ini menyita perhatian publik setelah pihak UGD RSUD Abunjani Bangko diduga menolak memberikan tindakan medis kepada pasien, baik melalui jalur BPJS maupun layanan umum. Direktur RSUD Abunjani Bangko telah dikonfirmasi terkait kasus ini dan berjanji akan memanggil dokter yang terlibat untuk klarifikasi. “Jika benar terjadi penolakan, mereka harus menerima konsekuensinya,” ungkap Direktur RSUD Abunjani Bangko.
Ketua Komisi II DPRD Merangin, Ahmad Yani, juga menyoroti insiden ini. “Kami akan memanggil pihak rumah sakit dan menegaskan agar pelayanan di RSUD Abunjani ditingkatkan. Jika terbukti terjadi penolakan pasien, petugas yang bertanggung jawab harus menerima sanksi sesuai ketentuan,” tegas Ahmad Yani.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat. Pada Pasal 32 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat darurat, tanpa melihat status ekonomi atau jaminan kesehatan yang dimiliki pasien. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Merangin, Jangcik Moza, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada gardahukum.id bahwa ia akan segera memeriksa situasi ini di RSUD Abunjani Bangko. “Terima kasih atas informasinya, saya akan cek dulu,” ungkapnya singkat.
Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Abunjani Bangko dapat berjalan maksimal dan memberikan pelayanan yang sesuai standar, tanpa adanya penolakan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan.
Reporter: Mandri






