*Pemasangan Tiang Provider Fiber Optic, oleh Sakti Net Indramayu diduga tidak Mengedepankan Kualitas, Pihak Satpol PP diminta Turun Tangan**

Majalengka || Idealnya, kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi. Tapi karena satu dua hal, provider menyambung kabel dengan tiang-tiang. Di beberapa titik malah tidak beraturan apalagi kalau konsumen sudah semakin banyak, pastinya kabel-kabel tersebut pastinya bergelantungan semakin semrawut. 20/11

 

 

 

 

Seperti halnya apa yang di sampaikan oleh narasumber pada media massa ini. Menurtnya pemasangan tiang dan kabel optik oleh Sakti Net Indramayu yang terlihat di daerah Desa Buntu Kecamatan Ligung terkesan asal terpasang dan tidak memperhitungkan keselamatan umum. Keluhnya 20/11

 

 

 

Dia mengatakan pemasangan tiang oleh provider vendor Sakti Net indramayu tidak mengedepankan Satandar Oprasional kualitas tiang yang sudah di pasangnya. Bahkan dicurigai Sakti Net tidak memiliki izin resmi dari pihak dinas terkait. Hanya mendapatkan rekomendasi semata dari Desa-desa yang sudah dia masuki. Termasuk saat ini di Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Kata narasumber yang diterima refaksi 20/11

 

 

 

“Di daerah kami tepatnya di Desa Buntu, ada provider viber optik yang tiangnya sudah terpasang. Kurang lebih sekitar 16 tiang. Bahkan kini sedang tahap pemasangan kabel viber optik oleh Saki Net Indramayu. Namun anehnya tiang-tiang dalam kondisi sudah terpasang itu terlihat tidak kokoh dan diameternya juga kecil-kecil sehingga kalau di goncang-goncang dengan tangan pun goyang sekali. Bahkan ada yang sudah tetlihat miring juga” Ungkap Narasumber yang kepada redaksi 20/11

 

 

 

Lanjut dia “kalau hasil pantauan kami tiang-tiang vendor Saki Net Indramayu itu pak, yang sudah beres sudah sampai daerah Majasari Kecamatan Ligung, Gandawesi Kecamatan Ligung, yang di Desa Buntu masih dalam tahapan pemasangan control panel kabel optic. Rencananya akan dipasang di rumah Sekretaris Desa Buntu. Kemungkinan proveder sudah menyelesaikan tendernya sudah menyebar sampai kemana-mana khususnya di Kabupaten Majalengka. Coba tar kami sisir lagi” Imbuhnya

 

 

 

Amrul seorang karyawan Sakti Net yang sedang melakukan pemasangan kabel fiber optik bersama tiga rekan lainya saat di di konfirmasi oleh pihak media dilokasi. Terkait perijinan dari dinas terkait, pembekalan surat tugas, dan pembekalan id cart. Pihaknya tidak bisa menunjukan. 20/11

 

 

 

 

“Saya Amrul pak, saya hanya pekerja yang ditugaskan oleh kantor. Kalau ijin ke pihak desa kita sudah ada perijinan, mungkin kalau dari dinas kominfo dan sebagainya itu urusan kantor” Ujarnya

 

 

 

“Kalau surat tugas, id card, spek tihang bukan dari kantor kami pak. Itu ada bagianya lagi. Saya hanya bagian pemasangan kabel fiber optic” Tutupnya 21/11

 

(Redaksi/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *