Merangin, Jambi – Isu penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko menuai perhatian publik. Menanggapi hal ini, Penjabat (PJ) Bupati Merangin, Jangcik Moza, telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja RSUD tersebut.
Kejadian ini bermula saat media Gardahukum.id mencoba menghubungi Jangcik Moza melalui pesan WhatsApp seminggu yang lalu. Saat itu, Bupati menyatakan belum bisa memberikan komentar karena sedang berada di Jakarta. “Abang di Jakarta ndo, tunggu Abang balik ndo,” ungkapnya singkat.
Pada Jumat, 23 November 2024, sesuai janji, PJ Bupati Jangcik Moza menerima Gardahukum.id di rumah dinasnya untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan kekecewaannya atas kasus penolakan pasien yang sempat viral dan menyita perhatian masyarakat.
“Saya bingung juga, kadang-kadang masalah di bawah kok tidak bisa selesai di sana, kok kembali ke saya. Terkait kasus ini, saya sudah perintahkan Sekda dan tim pengawas untuk turun langsung mengevaluasi dan memeriksa kebenaran kejadian tersebut. Kalau memang terbukti, ya harus ada tanggung jawab,” ujar Jangcik Moza.
Bupati juga menekankan pentingnya kritik konstruktif untuk mendorong perbaikan pelayanan RSUD Kolonel Abunjani Bangko. “Saya mendukung kritik yang membangun agar rumah sakit bisa berbenah dan meningkatkan pelayanannya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Merangin, Pajarman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa evaluasi kinerja RSUD akan dilakukan pekan depan. “Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai,” ungkap Pajarman.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Merangin, khususnya di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, demi kepentingan masyarakat luas.






