Pembangunan Laboratorium SDN 158 Desa Palipan Mangkrak, Warga Kecewa

 

Merangin, Jambi,Garda hukum .id – Proyek pembangunan ruang laboratorium SDN 158 Desa Palipan, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, yang dikerjakan oleh CV Putra Merangin Abadi, diduga mangkrak alias tidak selesai.

Read More

Berdasarkan hasil pantauan Garda Hukum ID, proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Namun, investigasi di lapangan menunjukkan banyak item pekerjaan yang tidak terselesaikan, seperti dinding bangunan yang belum diplester, lantai yang belum dikeramik, tidak dicat, atap dek yang belum rampung, dan instalasi listrik PLN yang belum dipasang.

Dengan total anggaran sebesar Rp172.952.314,32, kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Salah satu warga Desa Palipan yang tinggal di dekat SD tersebut mengungkapkan, “Kami sangat kecewa dengan pekerjaan ini. Banyak yang belum selesai,” ujarnya, namun ia enggan menyebutkan namanya.

Kepala SDN 158 Desa Palipan juga mengutarakan kekecewaannya. “Kami sangat berharap pembangunan ini segera selesai. Namun, sampai saat ini belum ada serah terima kepada pihak sekolah,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Proyek ini menjadi sorotan masyarakat yang mengharapkan transparansi dan penyelesaian pembangunan demi menunjang fasilitas pendidikan di daerah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Laporan: Mandri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *