Merangin Jambi –
Garda Hukum id –
Beberapa hari yang lalu sempat piral berita CV Putra Merangin Abadi sangat menyita perhatian publik,terpantau oleh awak media garda hukum id saat investigasi ke lapangan di SD 158 desa Palipan kecamatan sungai Manau kabupaten Merangin .
Di dalam pantauan awak media menemukan pekerjaan yang di kerjakan oleh CV putra Merangin abadi di duga di
kerjakan asal jadi, dalam temuan tersebut ada beberapa item pekerjaan yang tidak selesai ,seperti dek ,bangunan yang tidak di cat,dan tidak pake keramik,dan instalasi yang di pasang asal jadi .
Hal ini sempat di ungkap oleh salah satu masyarakat di sekitar SD tersebut yang tidak mau di catut nama nya,pak pekerjaan proyek Labor itu seperti itu lah pak dakdo pakek cat keramik ungkap salah satu masyarakat setempat .
Berbeda dengan tanggapan kepala Sekolah SD 158 desa Palipan dia mengatakan kan ke awak media,kami bang sangat Berharap sekali pekerjaan itu bisa di kerja kan Dengan bagus oleh Kontraktor nya agar bangunan tersebut bisa Bermanfaat bagi SD kami pak ungkap kepala Sekolah .
Tanggapan kepala dinas kabupaten Merangin saat awak media kompirmasi ,yang lebih tepat dindo yang bisa menjawab Kabid SD Riskandi sebab anggaran di th 2023 Dio selaku PPTK ,pekerjaan tersebut lah sesuai dengan rab
Sumber dana adalah Dari
Dana Alokasi khusus ( DAK ) tahun anggaran 2023 yang lalu dan sekarang tahun anggaran 2024 dan pihak penegak Hukum pun juga harus jeli dan bisa menyikapi hal ini agar bisa di panggil di rektur CV Putra Merangin abadi .
laporan mandri .






