Makassar –Sejumlah informasi tidak akurat atau hoaks beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan pasca eksekusi lahan di Panakkukang, Makassar.
Berbagai klaim yang menyesatkan muncul, termasuk tuduhan bahwa eksekusi dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
Eksekusi lahan tersebut telah dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan melibatkan aparat keamanan guna memastikan kelancaran dan ketertiban di lapangan.
Di tengah beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Penyebaran informasi yang tidak benar dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pihak berwenang saat ini menangani kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Masyarakat diharapkan tetap tenang guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu ketegangan sosial. Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak benar.




