Indramayu,– Forkopimcam Bongas melakukan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Kamis (27/2/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas, AKP Maryudi mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramdhan di wilayah Kecamatan Bongas.
“Jadi penutupan ini berlaku seperti tempat karaoke dan sejenisnya,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Dalam hal ini, Kapolsek menghimbau kepada para pengusaha karoke atau sejenis nya selama bulan Ramadhan agar menutup tempat usahanya.
“Hal ini kita menghargai kekhusuan bagi orang yang menjalan kan ibadah di bulan Ramadhan,” tandasnya.






