Madiun, Gardahukum.Id-26 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (15/5). Penyaluran yang dilaksanakan di kantor desa ini berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, sesuai ketentuan penyaluran BLT-DD bulan Mei 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bersumber dari alokasi Dana Desa, sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi, khususnya pasca pandemi dan di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.
Kepala Desa Kertobanyon, Slamet Priyanto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban hidup masyarakat penerima. “BLT ini merupakan hak warga yang memang sudah terverifikasi sebagai KPM. Semoga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako dan kesehatan,” ujarnya dalam sambutan singkat.
Dalam kegiatan penyaluran tersebut, tampak para penerima bantuan hadir dengan tertib. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga lansia, yang dengan antusias mendatangi kantor desa sejak pagi. Proses verifikasi data dilakukan oleh perangkat desa dan berlangsung cepat, sehingga tidak menimbulkan antrean panjang.
Pemerintah Desa Kertobanyon juga menegaskan komitmennya dalam menyalurkan BLT-DD secara transparan. Daftar nama penerima telah melalui proses musyawarah desa dan pengesahan dari pihak kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat guna memastikan keadilan dalam distribusinya.
Dengan penyaluran ini, Pemerintah Desa berharap program BLT-DD tidak hanya menjadi bantuan temporer, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan sosial ekonomi masyarakat desa. “Kami tidak hanya ingin membantu secara materi, tetapi juga memotivasi warga untuk terus bangkit dan mandiri secara ekonomi,” tambah Slamet Priyanto.
Program BLT-DD ini masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2025, dengan evaluasi berkala terhadap efektivitas dan ketepatan sasarannya. Pemerintah desa juga terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan Dana Desa.
adv/ red






