Kanit Propam Polsek Gabuswetan Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik SKCK dan SPKT

Indramayu,— Kanit Propam Gabuswetan, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPTU Rokhman., lakukan pengawasan pelayanan publik SKCK dan pelayanan SPKT, di Mako Polsek Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (16/6/2025).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri, demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

Saat pengecekan pelayanan, kata Kapolsek, tidak ditemukan adanya pungutan liar.

“Pelayanan SKCK di Polsek Gabuswetan untuk pembayaran sesuai dengan PNBP yaitu Sebasar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) tidak ada pungutan diluar PNBP,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Ia juga menyampaikan, untuk survey kepuasan masyarakat pihaknya menempatkan kotak saran di ruang pelayanan SPKT.

“Harapannya, masyarakat merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan Polri,” singkat AKP Agus Kristiana.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *