Bogor – Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta meningkatkan hubungan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Kampung Mekar Mulya RT 02/03, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Tujuannya adalah untuk memperkuat komunikasi, mendengarkan aspirasi warga, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui kegiatan sambang ini, aparat kepolisian dan TNI berupaya membangun keakraban serta kedekatan emosional dengan masyarakat. Langkah ini dinilai efektif dalam menciptakan hubungan yang harmonis dan memperkuat rasa saling percaya antara warga dan aparat penegak hukum.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang, AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk mendekatkan diri dengan warga agar mereka merasa nyaman, terbuka, dan tidak ada sekat antara masyarakat dengan aparat kepolisian,” ujar Kapolsek Parungpanjang.
Lebih lanjut, AKBP Suharto menambahkan bahwa melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, aparat akan lebih mudah mendapatkan informasi maupun masukan terkait situasi di lingkungan masing-masing. “Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menuturkan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana penting dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat, kami juga diminta untuk terus memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.
IPDA Hamzah menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh warga untuk saling peduli dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Parungpanjang maupun Kabupaten Bogor secara umum.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan terus dilaksanakannya kegiatan sambang dan sinergitas antara TNI–Polri serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor akan tetap aman, damai, dan kondusif.






