Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan sambang dan patroli yang dilakukan secara rutin ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Setyojati juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar guna mendengarkan berbagai informasi maupun masukan terkait situasi keamanan lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Menurut Bripka Setyojati, kegiatan sambang dan patroli bukan hanya rutinitas, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan tidak segan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara masyarakat dan anggota Polri, sehingga komunikasi dua arah dapat terjalin dengan baik dalam upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Dengan kedekatan yang terjalin, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri untuk turut menjaga Kamtibmas di lingkungannya. Setiap informasi dari warga menjadi masukan penting bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” terang Kapolsek.

Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolres, para Bhabinkamtibmas juga diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah (TPPO), agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *