BOGOR – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Hadeli melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Bripka Hadeli dalam sambangnya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan aparat kepolisian agar setiap permasalahan dapat segera ditangani.
Menurutnya, kegiatan sambang ini bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kami ingin masyarakat merasa bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar Bripka Hadeli.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar tidak ada sekat antara warga dan aparat. Dengan demikian, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” jelas AKP Didin Komarudin.
Ia menambahkan bahwa dengan terjalinnya kedekatan emosional antara masyarakat dan Polri, maka setiap informasi atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. “Kolaborasi dan kepercayaan adalah kunci utama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga bukan hanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kamtibmas.
“Selain menyerap aspirasi warga, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan bekerja sama dan saling peduli, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan bahwa apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, agar segera melapor kepada pihak Kepolisian.
“Perekrutan tenaga kerja ilegal seperti itu termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110, yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan kegiatan sambang rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas serta dukungan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan program Polri Presisi dalam pelayanan publik yang humanis dan responsif.






