Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Muhamad Julis, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan sambang ini menjadi agenda rutin dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Kegiatan sambang merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, anggota kepolisian dapat mendengar aspirasi, menerima informasi, dan memberikan imbauan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Aipda Muhamad Julis menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga, termasuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Pendekatan humanis tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan serta kedekatan emosional antara warga dan kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan sambang menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Dengan meminimalkan jarak antara polisi dan warga, akan tercipta hubungan yang harmonis dan kondusif.
“Melalui kegiatan seperti ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat, sehingga komunikasi dapat terjalin lebih baik,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kemudahan komunikasi tersebut turut membantu anggota di lapangan dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan. “Warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas, serta informasi penting dapat segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menegaskan bahwa kegiatan sambang juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, arahan Kapolres sangat jelas agar Polri meningkatkan kewaspadaan serta mengajak masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
“Selain menyerap informasi dari warga, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Imbauan Tambahan dari Plt. Kasi Humas Polres Bogor
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Praktik tersebut masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan apabila menemukan adanya kegiatan mencurigakan atau perekrutan tenaga kerja ilegal. Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang dan imbauan tersebut, Polres Bogor berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan wilayah, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.






