Gardahukum.id || Majalengka – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya beban hutang sekitar Rp30 juta yang dikaitkan dengan pergantian kepemimpinan sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hutang tersebut diduga merupakan peninggalan dari kepala sekolah sebelumnya yang telah pensiun. Namun demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum ada keterangan resmi yang memastikan asal-usul maupun peruntukan dana tersebut.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kepala sekolah yang baru diduga harus menghadapi beban tersebut. “Kasihan kepala sekolah yang baru, karena nilainya cukup besar. Belum jelas juga untuk apa uang itu digunakan sebelumnya,” ujar sumber tersebut, Selasa (31/03/2026).
Sumber tersebut juga menduga penempatan kepala sekolah baru di sekolah dengan jumlah siswa yang cukup banyak berkaitan dengan kemampuan pengelolaan anggaran, dengan maksud agar bisa menutupi utang sebelumnya. Namun, pernyataan ini belum dapat diverifikasi secara faktual
Sementara itu, Kepala SDN 1 Heuleut yang baru, Akos, saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa dirinya belum lama menjabat dan mengelak mengenai informasi hutang serta mengatakan tidak mengetahui adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan di sekolah berjalan normal.
“Saya baru menjabat di sini. Sejauh ini tidak ada masalah, kegiatan berjalan lancar. Jumlah siswa juga cukup banyak, hampir 520 orang,” ujar Akos melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan kepala sekolah yang disebut dalam informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Upaya untuk memperoleh keterangan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan sesuai kode etik jurnalistik, informasi terkait dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait di bidang pendidikan.






