Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Morang Sasar 1.399 Penerima

 

Madiun – Pemerintah Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat sebagai bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, melibatkan perangkat desa serta petugas terkait di lokasi distribusi.

Read More

Sebanyak 1.399 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan secara langsung. Dalam proses penyaluran, petugas memastikan setiap penerima mendapatkan haknya sesuai data yang telah ditetapkan, dengan pengawasan agar kegiatan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang penugasan penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2026, serta Surat Nomor 22/KU.01.01/B/2/2026 tanggal 26 Februari 2026. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat desa.

Kepala Desa Morang, Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional dan pihak terkait atas bantuan pangan ini. Dengan jumlah penerima sebanyak 1.399 warga, kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Supriyanto.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung program-program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Morang.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung serta terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

red/adv

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *