Gelar Binluh Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Sambang Warga Desa Telagasari

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mempererat kemitraan dengan warga perdesaan, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan program Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas, Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan sambang dialogis dan anjangsana yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di pemukiman warga Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Pergelaran kegiatan di lapangan dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Telagasari, Aipda M. Rizal.

Dalam pergelaran kegiatan Cooling System tersebut, Aipda M. Rizal menyambangi warga untuk berdialog langsung mengenai situasi ketenteraman lingkungan serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara persuasif.

Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak menyikapi kabar yang beredar, membentengi diri dari provokasi isu-isu menyesatkan maupun berita bohong (hoaks) di media sosial, serta melarang keras tindakan main hakim sendiri apabila terjadi potensi masalah sosial di wilayah perdesaan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System secara konsisten digelar guna merangkul masyarakat dan menjaga iklim sosial tetap sejuk terkendali.

“Melalui silaturahmi Cooling System Bhabinkamtibmas di Desa Telagasari ini, Polsek Lelea hadir untuk memperkuat koordinasi bersama warga, memfilter informasi hoaks di media sosial, mencegah aksi main hakim sendiri, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Heriyanto, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi kamtibmas berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Lelea terpantau dalam keadaan aman terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *