INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan patroli strong point dan patroli dialogis yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aipda Suharnoto, Bripka Risno, dan Brigadir Aden S., S.H.
Petugas Kepolisian menyusuri rute rawan gangguan kamtibmas mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Anjatan, Alun-Alun Anjatan, hingga area SPBU Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan patroli mobile tersebut, personel bersiaga di titik-titik krusial (strong point) guna memantau arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, mengantisipasi potensi kejahatan jalanan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran pelajar, kelompok geng motor, hingga aksi premanisme.
Petugas turut melakukan pemeriksaan dan imbauan persuasif terhadap kerumunan anak muda guna mencegah potensi gangguan ketenteraman umum serta menghempas peredaran minuman keras di wilayah perdesaan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa hadirnya patroli strong point di jalur protokol dan pusat aktivitas publik merupakan wujud komitmen Polres Indramayu dalam menjaga kondusivitas wilayah secara presisi.
“Melalui Patroli Strong Point Wiralodra Presisi ini, Polsek Anjatan hadir untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan C-3 dan geng motor, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas, serta memastikan situasi Kamtibmas tetap aman terkendali,” tegas AKP H. Rasita, S.H.
Seluruh rangkaian patroli mobile dan strong point berjalan dengan lancar, serta situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






