Terkait Netralitas Perangat Desa: Mulyadi Apresiasi Pimpinan Bawaslu Merangim Bekerja Jujur

 

Merangin Jambi –
Gardahukum. id –
Terkait laporan yang di layangkan oleh Mulyadi Nomor 08/LP/PG/ Kab/05.06/XII/2024 tentang netralitas perangkat Desa, Sukardi, Kasi Umum dan Perencanaan, desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. Rabu, 11/11/2024

Read More

Bawaslu Merangin sudah bekerja dengan profesional, Jujur, dan saya sebagai pelapor mengafresiasi putusan berani bawaslu, membuktikan bawaslu merangin bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Adapun surat pemberirahuan status laporan oleh Bawaslu Merangin sebagai berikut:

Nomor : 206/PP.00.01/K/Ja-04/12/2024
Perihal : Pemberitahuan Status Laporan

Kepada Ygh.
Sdr. Mulyadi
Di
Tempat.
Berdasarkan Laporan Saudara Nomor 08/LP/PG/ Kab/05.06/XII/2024 tanggal 05 Des 2024, setelah di lakukan kajian oleh bawaslu Kabupaten Merangin dengan ini disampaikan bahwa proses penanganan laporan saudara direkomendasilan ke Derektorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republil Indonesia di karena kan Memenuhi Unsur sebagai pelanggaran netralitas perangkat Desa.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan.

Dengan adanya putusan Bawaslu tersebut membuktikan tindakan hukum yang di ambil oleh mulyadi benar dan tidak mengada-ngada, sehingga putusan ini, bisa menjadi pelajaran bagi perangkat Desa yang lain untuk tidak coba-coba ikut dalam politik Praktis.

Ketika sudah menjadi perangkat desa itu sudah di naungi undang-undang, ada norma-norma yang harus di jaga, ada undang-undang yang harus di taati, tidak bisa bertindak sebagai mana rakyat biasa.

Dengan adanya putusan Bawaslu tersebut, Mulyadi sebagai pelapor berkali-kali mengapresiasi putusan Bawaslu. Sekaligus membuktikan laporan yang di layangkan benar, serta Membuktikan Bawaslu merangin tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun dalam menegakan keadilan pilkada.

” Saya berkali-kali mengapresiasi kenerja jujur Bawaslu, ini membuktikan bawaslu Merangin tidak bisa di intervensi’

Dengan adanya putusan ini bisa menjawab keraguan masyarakat terhadap ginerja Bawaslu Merangin kedepanya.

” Ini bukti bahwa yang di laporkan benar, dan tidak mengada-ngada”

Mulyadi juga berharap bawaslu Merangin untuk mempertahan kan ginerja yang baik , sehingga laporan yang belum di putuskan tidak masuk angin.

Laporan mandri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *