Majalengka – Sistem pengerjaan pengalokasian program dana desa tahap satu (1) tahun anggaran 2024 yang digunakan untuk pembangunan pengaspalan jalan desa di beberapa titik blok yang berada di daerah Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (Rab) .
Menurut keterangan narasumber yang namanya meminta tidak di ekspos pada media masa ini mengatakan kamis 13-06-2024, pekerjaan tersebut dalam pelaksanaan pengerjaanya berakhir di Blok Pajagan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya pada tanggal 02-06-2024.
Setelah mendapatkan keterangan dari narasamber, pihak media langsung turun ke lokasi empat titik yang di aspal, jalan tersebut keadaanya kini sudah mengenaskan. Kondisi fisik yang sudah didokumentasikan diduga sudah banyak yang rusak dan terkelupas. Kamis 13-06-2024
Kembali dengan narasumber, dia menyebutkan pekerjaan tersebut diduga di borongkan oleh pihak desa garawangi kepada anggota badan permusyawaratan desa (bpd) yang mempunyai tupoksi bagian pembangunan atas nama Budi, pengerjaan jalan aspal tersebut dikerjakan oleh tim ahli, tanpa melibatkan masyarakat. Pengungkapannya
Sambung dia, untuk nilai volumenya di blok jumat 668m2 dengan nilai anggaran Rp.70.560.000, diblok sabtu 1250m2 nilai anggaranya Rp.126.150.000, untuk di blok salasa volumenya 624m2 nilai anggaranya Rp.66.565.000, dan yang terakhir di blok pajagan volumenya 452m2 dengan nilai anggaran Rp.48.370.000 rupiah. Jumlah total anggaran senilai Rp.311.645.000 (Tigaratus Sebelas Juta Enamratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). Imbuhnya
“Dari pihak desa itu diborrongkan ke Budi, yang mengerjakan semua tim ahli. Budi itu anggota bpd desa garawangi bagian pembangunan. Semua ada empat titik blok, 1 di blok jumat, pindah ke blok sabtu, pindah ke blok salasa dan yang terakhir di blok pajagan, volumenya dipapan proyek dengan nilai anggaran totalnya kurang lebih Rp.311.645.000 rupiah” katanya”
Lebih lanjut narasumber juga membeberkan, dari hasil keuntungan dari pengaspalan tersebut. Perangkat desa mendapatkan fee uang jajan dari Agus setiawan kepala desa garawangi kecamatan Sumberjaya diperkirakan per orang sebesar 100ribu rupiah. Untuk anggota bpd menerima uang jajan per orang 150rupiah. Tutupnya
Sementara itu kepala desa garawangi saat akan dimintai keterangan ke kantor desanya oleh pihak media pada kamis 13-06-2024 tidak ada di kantornya. Melainkan pihak media mendapatkan keterangan dari sekretaris desa garawangi kecamatan sumberjaya Menyebutkan bahwa,
“Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan, cv apa ga tau. Untuk pekerjaan hotmik tersebut dari 4 empat titik itu tidak mencapai 300juta, dari tiap blok diberdayakan untuk membantu dalam pengerasan, awal mulai pengerjaan 05-05-2024” Kata sekdes kamis 13-06-2024
Terpisah sekdes saat ditanya klarifikasi terkait hal ini melalui sambungan pesan aplikasi watshapnya menjawab,
“Waalaikum salam Siap nanti saya cek dan ricek yg lebih pastinya ke pak ucap terkait anggaran pastinya. Nanti saya sondingkan juga ke pak kuwu. 🙏” Pungkas sekretaris desa dari pesan watsyapnya yang dikirimkan kepada pihak media masa ini. 13/06
(Tim/red)






