Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 Desa Cipinang, Diduga Tidak Direalisasikan. 

Majalengka || Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Seuai dalam Undang-Uandang Desa no 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Lain hal apa yang terjadi di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, diduga hingga saat ini belum merealisasikan anggaran Dana Desa tahap I tahun 2024, padahal anggaran tersebut sudah cairkan pada bulan Mei Tahun Anggaran 2024.

 

Dugaan kuat, anggaran Dana Desa tahap I satu yang mencapai nilainya puluhan juta rupiah tersebut disuga sengaja belum di realiasikan, padahal saat ini terhitung sudah petengahan bulan Juli 2024.

 

Menurut AY salah satu warga Cipinang, mengatakan, “bagaimana mau membangun desa, bila saja anggaran yang semestinya direaliasikan untuk pembangunan, bila saja anggaran tersebut tidak dibangunkan untuk infrastruktur”. Cetusnya

 

Dengan adanya informasi tersebut, kemudian awak media menyambangi kantor Desa Cipinang untuk lakukan konfirmasi, akan tetapi Kepala Desa Cipinang (Lukman) sedang tidak ada ditempat, padahal kendaraan operasionalnya nampak terparkir di halaman Desa Cipinang. Awak media kemudian diterima oleh Ekbang Yoyo, Ekbang mengatakan Pak kuwu sedang tidak ada, . Selasa (9/7)

 

“Di tahap pertama ermak , pembangunan fisik tidak ada, adanya nanti di tahap 2. Sampai saat ini belum dilaksanakan karena adanya perubahan di ketahanan pangan. Rencananya nanti ada pekerjaan pengecoran sumber dananya dari sisa anggaran pekerjaan ditahun kemarin, saya tidak mengetahui teknisnya yang tahu ibu Ulis, secara globalnya saya tidak mengetahui, bu Ulis yang megang Siskudes”. Ucap Yoyo

 

Masih kata Ekbang Yoyo, “total anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2024, saya tidak mengetahuinya pa, semuanya ada di ibu ulis”. Bebernya

 

Setelah awak media lakukan konfirmasi terhadap Ekbang Yoyo, semua anggaran Dana Desa di Desa Cipinang terkesan dikuasai semua oleh Enok Sukaesih selaku Sekretaris Desa Cipinang.

 

Bahkan dihalaman Desa Cipinang, adanya papan informasi nama desa dan lembaga desa yang tergeletak di tanah dan dibiarkan begitu sajah

(Vicky/Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *