GARDAHUKUM.COM –
Kediri, 21 Maret 2026, Polemik kegiatan kesenian jaranan di Kota Kediri memanas.
Dewan Kesenian Jaranan Wahyu Krida Budaya melayangkan protes keras terhadap surat pemberitahuan kegiatan jaranan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Aksi protes tersebut ditunjukkan dengan mendatangi Polsek Mojoroto, Sabtu (21/3/2026). Rombongan pengurus yang hadir di antaranya Dewan Pendiri M. Hanif, Sekretaris Dian Widi Asmoro, Perwakilan dari LSM LIRA Deny, serta jajaran pengurus lainnya. Kedatangan mereka diterima oleh pihak intel, Yudi.
Organisasi yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade ( 20 Tahun ) ini menilai kebijakan Disbudparpora justru memicu kegaduhan di kalangan pelaku seni jaranan.
Mereka merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam kegiatan yang dinilai menyangkut kepentingan budaya bersama.
Pemicunya adalah surat pemberitahuan kegiatan jaranan oleh kelompok Djalmo Pranojoyo yang di Duga ada kaitannya dengan kelompok Jaranan Jayati yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (22/3/2026) di area panggung Goa Selomangkleng.
Surat tersebut dikirimkan ke pihak kepolisian, namun dinilai tidak melalui komunikasi yang terbuka dengan komunitas jaranan lainnya.
“Seharusnya Disbudparpora menjadi pengayom dan pemersatu pelaku seni, bukan justru memunculkan polemik baru,” ujar salah satu pengurus.
Protes tidak hanya datang dari satu pihak Pengurus jaranan dari tiga kecamatan di Kota Kediri disebut turut menyuarakan keberatan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Mereka mempertanyakan mekanisme koordinasi dan transparansi dalam penyelenggaraan acara budaya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola kegiatan kesenian di Kota Kediri. Di tengah upaya pelestarian budaya lokal, justru muncul kesan adanya ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dan pelaku seni di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disbudparpora terkait polemik yang berkembang.
Namun tekanan dari Dewan Kesenian jaranan Wahyu Krida Budaya diperkirakan akan terus menguat jika tidak ada klarifikasi dan solusi konkret.
Kasus ini menjadi ujian bagi Disbudparpora: apakah mampu merangkul seluruh pelaku seni, atau justru membiarkan konflik budaya terus melebar.
Editor : Bang Pay
Jurnalis : Bang Henz






