GADARDAHUKUM.
Nganjuk , 22 November 2025 Kejadian yang sangat mencengangkan Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, bahwasannya Hibah UPPO ( Unit Pengelola Pupuk Organik ) 2023 yang di kelola Nono Suseno selaku Ketua Poktan Murih Rejeki yang di percaya mengelola Hibah tersebut tidak transparan dan diduga ada unsur penggelapan,
” Sesuai hasil investigasi awak media pada tanggal 18 November 2025 menemukan bangunan mangkrak yang di duga bangunan pengelolaan Hibah UPPO ( Unit Pengelola Pupuk Organik ) tahun 2023 yang di kelola oleh Nono Suseno,
Dari keterangan Nono Suseno menyampaikan bahwa hibah UPPO tersebut stagnan ( terhenti ),serta tidak berkembang, Sapinya di jual sejumlah lima ekor tanpa ada berita acara secara tertulis, dan tiga ekor mati juga tidak ada berita acara kematian terkait Sapi tersebut,
Selang berapa menit kemudian Nono Suseno juga menunjukan undangan rapat Poktan tapi bukan terkait Hibah tersebut, hal ini sangat menguatkan dugaan untuk menutupi kesalahan Nono Suseno terkait hibah UPPO ( Unit Pengelola Pupuk Organik ) tersebut,
Dugaan penggelapan terkait Hibah UPPO ( Unit Pengelolaan Pupuk Organik ) 2023 sangat riskan sesuai keterangan dari Nono Suseno selaku ketua penerima Hibah tersebut , untuk lebih lanjut tim Awak Media akan menelusuri ke Kepala Desa Pelem yang baru apakah mengetahui Hibah UPPO yang di jalankan Nono Suseno di tahun 2023 ?
Untuk menindak lanjuti hal tersebut tim Awak Media akan melakukan Investigasi l yang lebih jauh terkait hibah UPPO ( Unit Pengelolah Pupuk Organik ) 2023 yang di kelola oleh Nono Suseno,
“Karena gimanapun terkait dana Hibah UPPO bersumber dari APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) yang tidak jelas pengelolaannya dapat di jerat dengan KUHP pasal 372 yang menerangkan bahwa :
“Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelpan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat ) Tahun ( Bersambung…….)
Tim red.






