GARDAHUKUM.ID –
KEDIRI, 17 Desember 2025 — Dunia pendidikan Kota Kediri diguncang skandal memalukan. Seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Kediri, yang diketahui pernah bertugas di UPTD dan kini menjabat Kepala Sekolah TK , terungkap diduga melakukan serangkaian perbuatan asusila yang mencoreng etika pendidik dan meruntuhkan marwah lembaga pendidikan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dugaan perbuatan amoral tersebut terjadi berulang dalam rentang 2015, 2016, 2017 hingga 2025, dengan perempuan berbeda. Yang lebih menggemparkan, sebagian diduga dilakukan di lingkungan sekolah, saat ruang pendidikan seharusnya steril dari perilaku tak bermoral.
Ledakan Amarah Publik: Ormas Turun ke Jalan
Kemarahan publik memuncak. Ormas GRIB JAYA (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Kota Kediri di bawah komando Basuki menggelar aksi damai, menuntut ketegasan atas lambannya penanganan surat aduan yang telah dilayangkan sejak 27 November hingga 14 Desember 2025.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Dugaan perbuatan asusila di lingkungan sekolah terjadi berulang. Jika dibiarkan, sama saja membunuh moral dunia pendidikan,” tegas Basuki.
GRIB Jaya menilai, keterlambatan ini memberi kesan pembiaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Rekaman dan Video Memicu Gelombang Kecaman
Skandal ini kian panas setelah beredar rekaman suara dan sejumlah video tidak pantas yang disebut-sebut memperlihatkan tindakan amoral tersebut. Sumber menyebutkan, video-video itu diduga dibuat dan direkam sendiri oleh oknum secara sadar, bukan hasil rekaman tersembunyi pihak lain. Rekaman percakapan yang melibatkan terduga pelaku, pejabat internal, hingga pimpinan dinas memicu kecaman luas karena dinilai meremehkan persoalan dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Tim awak media telah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Kediri, bertemu Kepala Bidang Pembinaan PTK, Lusi Yulianti, S.Pd., M.M., serta Kabid Staf Anton. Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Mandung Sulaksono, melalui pesan singkat. Namun hingga 8 Desember 2025, belum ada kejelasan sikap resmi.
Flashdisk Dibuka, Fakta Mengguncang
Pada 9 Desember 2025, penanganan aduan didisposisikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, Ibnu Qoyim. Flashdisk berisi beberapa video asusila diserahkan dan ditinjau langsung. Setelah melihat isi rekaman, Sekdin disebut membenarkan bahwa pria dalam video tersebut diduga kuat adalah EK,oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Kediri, yang melakukan hubungan layaknya suami istri di lingkungan pendidikan dengan perempuan berbeda.
Tuntutan Tegas: PTDH
Atas rangkaian temuan ini, GRIB Jaya Kota Kediri mendesak sanksi maksimal berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Ini soal harga diri dunia pendidikan. Jika tidak ada sanksi tegas, publik akan menilai ada perlindungan terhadap pelaku,” tandas Basuki.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada ketegasan Dinas Pendidikan Kota Kediri. Masyarakat menunggu keberanian institusi tersebut untuk menegakkan etika dan hukum, atau justru membiarkan skandal asusila ini berlalu tanpa sanksi tegas.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dunia pendidikan di Kota Kediri. Publik menanti, apakah pejabat terkait akan berdiri di pihak kebenaran, atau memilih diam dan membiarkan marwah pendidikan tercoreng lebih dalam.(Tim read) Bersambung,,,






